Kenali Asuransi Kendaraan Bermotor yang Kamu Miliki - Halo Sobat CerdasKTG, Pada Artikel yang sobat baca kali ini dengan judul Kenali Asuransi Kendaraan Bermotor yang Kamu Miliki, saya telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk sobat baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi artikel atau postingan Artikel asuransi, Artikel Asuransi Astra, Artikel Asuransi Kendaraan Bermotor, Artikel Asuransi Komperensif, Artikel Asuransi Syariah, Artikel Asuransi TLO, yang saya tulis ini dapat sobat pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul : Kenali Asuransi Kendaraan Bermotor yang Kamu Miliki
link : Kenali Asuransi Kendaraan Bermotor yang Kamu Miliki
Kenali Asuransi Kendaraan Bermotor yang Kamu Miliki
Asuransi kendaraan bermotor mungkin secara tak sadar sudah banyak orang miliki. Saat membeli kendaraan melalui lembaga pembiayaan, ada biaya asuransi kendaraan bermotor yang dibayarkan ke pembeli melalui perusahaan pembiayaan. Secara tak sadar maka. kendaraannya sudah terlindungi oleh asuransi kendaraan bermotor. Namun apa saja bentuk perlindungan yang diberikan asuransi kendaraan ya?
Perlu kita pahami bahwa asuransi kendaraan bermotor, sifatnya mengembalikan keadaan ekonomi seperti sesaat terjadi hal yang tidak diinginkan pada kendaraan kita. Jadi asuransi bukan untuk "mencari untung" ya. Ada opini "Kalau tidak klaim rugi, kan sudah bayar premi asuransi." Kalau tidak klaim harusnya kita bersyukur, kita terhindar dari kecelakaan.
Kita menyadari pentingnya manfaat asuransi kendaraan bermotor misalnya saat di perjalanan mobil kita tergores oleh kendaraan lain, Namun saat ingin melakukan klaim ternyata ditolak oleh pihak asuransi. Ternyata kendaraan kita hanya terlindungi oleh asuransi kendaraan berjenis Total Loss Only (TLO).
Kita mengira kendaraan kita, karena sudah terlindungi asuransi kendaraan bermotor, maka semua kerusakan yang terjadi pada kendaraan akan ditanggung kerugian secara ekonomi oleh perusahaan asuransi. Asuransi yang melindungi dari segala jenis kerusakan dari yang kecil hingga besar adalah asuransi kendaraan komperensif. Apa bedanya asuransi kendaraan antara antara Total Loss Only dan Komperensif?
Saat kendaraan kita terlindungi oleh asuransi Total Loss Only, maka kendaraan kita terlindungi dari resiko kehilangan dan kerusakan kendaraan. Jika biaya perbaikan adalah lebih atau sama dengan 75% dari harga tertanggung sesaat sebelum kejadian. Kalau kendaraan kita hanya tergores sedikit, tentu saja tidak bisa mengklaim perbaikan dengan asuransi Total Loss Only (TLO) untuk perbaikan goresan di kendaraan. Lalu solusinya bagaimana?
Untuk kerusakan kecil akan ditanggung nilai kerugian ekonominya oleh perusahaan asuransi, jika memiliki asuransi komprehensif. Saat kendaraan kita terlindungi oleh asuransi komperenshif, berbagai kerusakan yang terjadi pada kendaraan kita ditanggung kerusakannya. Baik sebagian ataupun keseluruhan kerusakan sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam polis asuransi.
Baik pada asuransi Total Loss Only dan komperensif, terdapat pasal-pasal pengecualian yang tidak ditanggung kerugiannya. Misalnya mengalami kecelakaan karena melanggar rambu lalu lintas.
Selain itu ada juga perluasan perlindungan dari keda jenis asuransi tersebut, di anataranya: perluasan banjir, huru-hara, dan tanggung jawab hukum pada pihak ketiga.
Dengan memiliki perluasan perlindungan asuransi kendaraan bermotor, maka kendaraan terlindung dari bencana alam seperti banjir dan juga tanggung jawab hukum pihak ketiga (TJH). Misalnya kendaraan yang kita kendarai, tak sengaja menabrak kendaraan lain. Maka kita bisa tenang karena adanya perluasan jaminan TJH, sehingga kerusakan kendaraan bermotor dari yang kita tabrak, dapat kita tanggung. Nilai pertanggungan sesuai dengan nilai yang dijaminkan, missal TJH sebesar 10 juta rupiah, maka biaya perbaikan atau penggantian adalah maksimum aatau sama dengan 10 juta rupiah per kejadian,
Dengan pilihan asuransi yang semakin lengkap, maka kendaraan terproteksi maksimal.
Wah, nanti bayar perminya mahal donk! Tenang saja, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempunyai aturan yang memberikan batas atas dan batas bawah besaran premi asuransi. Tak perlu cemas besaran premi menjadi menjadi, ada batas atas, Batas atas adalan batas atas premi, jika perusahaan asuransi ingin menambahan value maka harus menginformasikan penambahan value tersebut dan harus disetujui oleh OJK. Oleh karena itu, pastikan kendaraan bermotor kita diasuransikan ke perusahaan yang kredibel, mempunyai layanan lengkap dan memberikan benefit atau value yang menjamin keamanan dan ketenangan berkendara kita
Selain itu saat kita juga bisa memilih asuransi kendaraan bermotor yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Kehadiran asuransi kendaraan syariah menjadi pilihan bagi masyarakat, sehingga terhindar dari transaksi yang tidak sesuai dengan prinsip syariah seperti gharar (ketidakpastian), masyir (perjudian), riba (pengambilan tambahan/melebihkan jumlah), zulmu (penganiayaan), riswah (suap), dan barang haram & perbuatan maksiat.
Konsep dasar asuransi syariah adalah usaha saling tolong-menolong (ta;awun) dan melindungi (takaful)
antara peserta lewat pengumpulan dana tabbaru yang dikelola sesuai dengan prinsip syariah untuk menghadapi resiko tertentu. Antar peserta saling menanggung resiko (sharing risk) dengan menghibahkan dana tabarru' (dana tolong-menolong) yang digunakan untuk pembayaran klaim jika ada peserta yang mengalami musibah. Sehingga saat memiliki asuransi kendaraan syariah, maka kita menjadi peserta asuransi yang membayar dan kontribusi. Dana dari hasil kontribusi dikelola oleh perusahaan asuransi.
Dalam polis asuransi syariah menggunakan beberapa akad seperti akad tabbarru (tolong-menolong), akad tijari (akad komersial perusahaan asuransi dengan peserta), akad wakalah bil ujrah (memberikan kuasa kepada pengelola dana sebagai wakil peserta untuk mengelola dana tabbaru sesuai wewenang, dengan imbalan berupa fee/ujrah), dan akad mudharabah (memberikan kuasa kepada pengelola dan untuk mengelola dana investasi peserta sesuai wewenang, dengan imbalan berupa bagi hasil)
Pada asuransi kendaraan konvensional dana hasil premi yang dibayarkan tertanggung menjadi sepenuhnya miliki perusahaan asuransi. Sehingga dalam keadaan surplus atau defisit underwriting, maka perusahaan tetap menanggung resiko (transfer risk). Jika terjadi surplus underwriting (selisih lebih antara besaran dana kontribusi setelah dikurangi pembayaran klaim asuransi) pada asuransi kendaraan konvensional menjadi sepenuhnya miliki perusahaan asuransi.
Pilihan Salah Satu Asuransi Syariah |
Dalam pengelolaan dana investasi asuransi kendaraan syariah dialokasikan ke instrumen yang sesuai dengan prinsip syariah dan diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah dalam manajemen perusahaan asuransi. Untuk mendapatkan info lebih lanjut mengenai asuransi kendaraan syariah bisa dilakukan di outlet asuransi, Misalnya perusahaan Asuransi Astra menyedikan layanan Garda Oto Konvensional dan Syariah melalui contact center via Garda Akses, website asuransiastra.com, kanal media social resmi Asuransi Astra, Mitra Garda Oto, kantor cabang, dan outlet Garda Center yang ada di beberapa mal.
Sekian Artikel Kenali Asuransi Kendaraan Bermotor yang Kamu Miliki
Sampailah kita pada akhir artikel Kenali Asuransi Kendaraan Bermotor yang Kamu Miliki kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk sobat semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
sobat sekarang membaca artikel Kenali Asuransi Kendaraan Bermotor yang Kamu Miliki dengan alamat link https://cerdaskotamobagu.blogspot.com/2016/07/kenali-asuransi-kendaraan-bermotor-yang.html
EmoticonEmoticon