Saturday, 11 July 2015

Keseruan Kopdar Yubi Jakarta, Bersama BNI Syariah

Keseruan Kopdar Yubi Jakarta, Bersama BNI Syariah - Halo Sobat CerdasKTG, Pada Artikel yang sobat baca kali ini dengan judul Keseruan Kopdar Yubi Jakarta, Bersama BNI Syariah, saya telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk sobat baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi artikel atau postingan Artikel BNI Syariah, Artikel Bukber, Artikel Yubi Jakarta, yang saya tulis ini dapat sobat pahami. baiklah, selamat membaca.


Judul : Keseruan Kopdar Yubi Jakarta, Bersama BNI Syariah
link : Keseruan Kopdar Yubi Jakarta, Bersama BNI Syariah

Baca juga


Keseruan Kopdar Yubi Jakarta, Bersama BNI Syariah

Komunitas Yuk Bisnis Jakarta, bersama BNI Syariah pada Jumat, 10 Juli 2015, mengadakan kopi darat dan buka puasa bersama. Berlokasi di Hasanah Cafe, Gedung Tempo Paviliun I  acara kopdar disertai sharing session tentang pengalaman rekan-rekan Yuk Bisnis Jakarta dalam mengajukan pinjaman ke bank. Pihak BNI Syariah juga berbagi seperti apa mekanisme dan persyaratan dalam proses meminjam uang ke bank.

Acara di awal dengan kata sambutan dari bapak Yusri, selaku marketing communication BNI Syariah.Pak Yusri menyampaikan senang bersinergi dengan komunitas Yuk Bisnis dan ke depannya akan dibuat acara-acara kumpul dan sharing session BNI Syariah dan Komunitas Yuk Bisnis Jakarta.

Pak Yusri dari BNI Syariah


Dilanjutkan dengan sharing session dari anggota Yuk Bisnis Jakarta dipandu oleh pak Idris. Yang pertama, yaitu mas Dedi Andika (Bakso Ajo), biasa disapa mas Andi. Dalam membangun usaha Bakso Ajo, dari membuka outlet pertama, sempat mengalami kondisi usaha yang kurang baik. Namun mas Andi berusaha membangun kembali usahanya dengan dana tersisa yang ia miliki dan mencari investor kesana-kemari. Mas Andi juga menceritakan dalam keadaan usahanya yang sedang kurang baik. Namun beruntung bertemu dengan mas Jaya Setiabudi, yang menjadi "dewa penolong" bagi mas Andi.

Mas Andi berbagi pengalamannya

Mas Andi dalam membangun usaha tentu saja tidak lepas dari kebutuhan akan dana tambahan. Tentunya untuk keperluan ekspansi  usaha bakso mas Andi. Mas Andi sudah pernah mengajukan pinjaman ke salah satu bank juga, kemudian beberapa bulan yang lalu mas Andi mengajukan pinjaman ke Bank BNI Syariah 

Salah satu syarat dalam mengajukan pinjaman ke bank, adalah memiliki laporan keuangan. Mas Andi bercerita bahwa ia tidak memiliki laporan keuangan usaha, namun setiap transaksi harian dari usaha bakso Ajo ia setorkan ke bank. Dengan tercatatnya transaksi harian usaha mas Andii, maka saat ingin mengajukan pinjaman maka pihak bank yang akan membuatkan laporan keuangan usaha, untuk keperluan pengajuan pinjaman ke bank. Tips cerdas dari mas Andi. Dalam waktu dekat mas Andi rencananya akan mengajukan pinjaman lagi untuk ekspansi usahanya di luar kota. 

Setelah mas Andi dengan usaha bakso Ajo, kini mba Siti Rahma, biasa disap mba Rahma anggota Yuk Bisnis Jakarta yang berbagi kisahnya. Berbeda dengan mas Andi, mba Rahma memiliki pengalaman berbeda dengan mas Andi (Bakso Ajo) dalam mengajukan pinjaman ke bank. 


Mba Rahma berbagi kisahnya ditolak oleh bank.

Mba Rahma mengajukan Kredit Usaha Rakyat ke salah satu bank, setelah bolak-balik mengurus dokumen-dokumen yang diperlukan. Namun ternyata pihak bank menolak memberikan pinjaman ke mba Rahma. Ternyata penyebab ditolaknya pengajuan pinjaman oleh mba Rahma, yaitu pernah  terlambat beberapa hari membayar cicilan rumah. Demikian kisah dari mba Rahma yang ditolak pengajuan kreditnya, kata mba Rahma "Sakitnya Tuh Disini".

Setelah mas Andi dan mba Rahma berbagi pengalaman mengajukan pinjaman ke bank Sekarang ini ada mas Imron dari pihak BNI Syariah, yang berbagi bagaimana sebenarnya syarat pengajuan pinjaman ke bank. 


Mas Imron, menjelaskan persyaratan pembiayaan

Mas Imron dari BNI Syraiah menjelaskan, BNI Syariah sangat menaruh perhatian pada UKM, Penyaluran pembiayaan di BNI Syariah salah satunya UKM. Produk pembiayaan untuk pinjaman usaha terdiri dari tiga jenis, yaitu Tunas IB Hasanah, Wirausah IB Hasanah dan Usaha Kecil IB Hasanah. Perbedaan ketiga produk ada pada limit pinjaman, jangka waktu dan keadaan nasabah yang bankable atau tidak.

BNI Syariah bertindak sebagai mitra bagi pengusaha, akad pinjaman dengan tiga pilihan yaitu Mudharabah, Musyartakah dan Murabahah. Persyaratan umum dari pembiayaan BNI Syraiah adalah disalurkan untuk perorangan dan institusi, usaha sudah berjalan minimal 2 tahun dan tidak termasuk dalam daftar hitam Bank Indonesia. Selain itu ada persyaratan khusus, salah satu hal; yang perlu diperhatikan adalah legalitas usaha. Minimal untuk pengurusan Surat KeteranganDomisili Perusahan di tingkat kecamatan. 

Dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari peserta dan mas Imron dari BNI Syariah. Ada mba Ferra dan mas Andi (Bakso Ajo), juga ikut bertanya perihal mengajukan pinjaman ke bank.

Mba Ferra sedang mengajukan pertanyaan


Mas Andijuga ikut bertanya

Selesai sesi tanya jawab, dilanjutkan dengan games. Pak Idris dari BNI Syraiah mengajukan pertanyaan dari apa yang sudah disampaikan tadi. 

Ini saya dapat hadiah

Ini dia lagi dapat hadiah

Tidak terasa adzan Magrib berkumandang, saat berbuka puasa. Ini dia makanannya, selamat disantap.

Serabi dan Roti Gulung

Udang Goreng Tepung dan Mie Goreng

Selesai berbuka puasa dan berbincang-bincang dengan rekan-rekan Yuk Bisnis Jakarta.acara ditutup dengan foto bersama Komunitas Yuk Bisnis Jakarta dan BNI Syariah.


Foto Bersama Komunitas Yuk Bisnis Jakarta dan BNI Syaraiah

Demikianlah acara kopdar dan buka puasa bersama Komunitas Yuk Bisnis Jakarta dan BNI Syariah. Acara yang seru dan bermanfaat!

Sekian Artikel Keseruan Kopdar Yubi Jakarta, Bersama BNI Syariah

Sampailah kita pada akhir artikel Keseruan Kopdar Yubi Jakarta, Bersama BNI Syariah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk sobat semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
sobat sekarang membaca artikel Keseruan Kopdar Yubi Jakarta, Bersama BNI Syariah dengan alamat link https://cerdaskotamobagu.blogspot.com/2015/07/keseruan-kopdar-yubi-jakarta-bersama.html


EmoticonEmoticon