Showing posts with label Properti. Show all posts
Showing posts with label Properti. Show all posts

Tuesday, 11 December 2018

Lengkap! Prosedur, Syarat, dan Cara Membeli Rumah Bekas dengan KPR

Prosedur, Syarat, dan Cara Membeli Rumah Bekas dengan KPR

Prosedur, Syarat, & Cara Membeli Rumah Bekas dengan KPR --- Apakah Anda sedang merencanakan untuk beli rumah seken dengan KPR? Jika demikian, maka pastikan Anda paham mengenai syarat, prosedur, tata cara, biaya-biaya yang dibutuhkan, hingga perhitungan & simulasi dalam membeli rumah bekas dengan KPR. Pasalnya, jika Anda tidak memiliki pemahaman yang baik, proses pengajuan lewat bank bisa saja gagal, baik melalui KPR rumah secondbank BRI, bank Mandiri, BTN, BCA atau bank lainnya.

Nah, di sini saya telah menyediakan informasi lengkap, tahap demi tahap, mulai dari proses pengajuan hingga prosedur, syarat, dan tata cara membeli rumah bekas dengan KPR. Oleh karena itu, pastikan Anda membaca artikel ini hingga akhir agar bisa paham secara komprehensif.

1. Sadari Kemampuan Keuangan (Finansial) Anda

Berapa dana yang Anda miliki? Seberapa sanggup Anda dalam membayar down payment(DP) dan cicilan rumah? Jika nantinya membeli rumah, meskipun rumah bekas, apakah kebutuhan  sehari-hari Anda masih bisa terpenuhi? Itulah segelintir pertanyaan yang mesti Anda renungkan. Pasalnya, membeli rumah pasti membutuhkan modal yang tidak sedikit. Anda butuh perhitungan yang sangat matang.

Berapa jumlah maksimal angsuran rumah? Umumnya, pihak bank menerapkan cicilan rumah sebesar 30% dari penghasilan bulanan Anda. Apakah penghasilan itu bisa digabungkan antara suami dan istri? Bisa! Misalnya, grand total penghasilan Anda + istri berjumlah Rp50 juta, maka jumlah cicilan rumah sebesar 15 juta. Lalu, berapa DP yang mesti dikeluarkan?

Nah, pada umumnya, baik dalam pembelian rumah baru maupun rumah bekas, DP yang dikenakan memiliki ketentuan yang sama, yaitu sebesar 20% s.d. 30%. Perbedaannya, DP untuk rumah baru diberikan kepada pihak developer, sedangkan DP untuk rumah bekas atau seken diberikan langsung kepada penjual rumah.

2. Cari Rumah Bekas yang Akan Dibeli

Saya ingin memasukkan poin ini sebagai bagian dari cara membeli rumah bekas dengan KPR. Kenapa? Ya, ini juga perlu Anda perhatikan. Selain Anda mesti mencari rumah yang sesuai dengan anggaran, Anda juga harus melihat nilai ekonomis dari rumah tersebut, mulai dari analisis lokasi, lingkungan, fasilitas, dan sebagainya.

Meskipun hanya rumah bekas, bukan berarti Anda boleh sembarangan dalam membeli rumah. Ingat, ini adalah investasi, maka berinvestasilah pada produk yang berkualitas. Oleh karena itu, cari dan temukanlah rumah seken yang tepat.

Prosedur, Syarat, dan Cara Membeli Rumah Bekas dengan KPR


3. Lakukan Negosiasi Harga dengan Penjual Rumah

Jika Anda sudah menemukan rumah yang tepat, maka segera lakukan negosiasi kepada pemilik rumah. Pelajari cara nego yang benar sehingga nantinya Anda bisa mendapatkan penawaran harga yang bagus. Ingat, segera hubungi penjual rumah langsung agar Anda tidak kecolongan oleh peminat yang lain.

Tahap negosiasi ini bisa menjadi vital. Pasalnya, jika Anda pandai melakukan negosiasi dan merayu penjual rumah, Anda bisa mendapatkan harga terbaik. Satu hal yang perlu Anda ingat bahwa pihak bank tidak bisa membiayai KPR 100%. Biasanya, pihak bank hanya mematok pembiayaan KPR sebesar 80% saja dan sisanya Anda lah yang melunasinya melalui DP.

Perhitungan, simulasi atau contoh kasusnya seperti ini. Misalnya, harga rumah yang akan dibeli (setelah melakukan penawaran dengan penjual) yaitu Rp500 juta. Maka, pihak bank hanya akan membiayai KPR tersebut sebesar 80% dari Rp500 juta, yaitu Rp400 juta. Dengan demikian, kekurangannya yaitu sebesar Rp100 juta. Anda lah yang membayar melalui DP.

Mau tahu kenapa bank enggan membiayai KPR rumah seken sebesar 100%? Ya, bank memiliki penilaian sendiri (appraisal). Biasanya, rumah seken atau bekas nilai taksirannya di bawah harga yang dipatok oleh penjual.

4. Mendatangi Pihak Bank untuk Pengajuan atau Mencari KPR

Inilah tahapan selanjutnya cara membeli rumah bekas dengan KPR. Nah, setelah melakukan proses negosiasi dengan penjual rumah seken tersebut, Anda bisa mendatangi bank untuk mencari KPR. Banyak bank yang bisa Anda manfaatkan, seperti rumah second bank Mandiri, lewat bank BRI, BCA, dan BTN pun juga bisa. Silahkan cari bank mana yang memberikan penawaran menarik.

Nah, ada beberapa syarat yang mesti Anda penuhi dalam mengajukan KPR, yang umumnya sebagai berikut:
  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  2. Kartu Keluarga (KK);
  3. Surat Nikah;
  4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
  5. Slip Gaji untuk 3 (tiga) bulan terakhir;
  6. Rekening Koran untuk 3 (tiga) bulan terakhir;
  7. Surat Keterangan Kerja (SK)
Terkait rumah yang akan Anda beli, maka ada beberapa berkas atau dokumen yang perlu disediakan, sebagai berikut:
  1. Fotokopi Sertifikat Tanah & Rumah;
  2. Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB);
  3. Fotokopi Pembayaran PBB (tahun terkahir);
  4. Surat pernyataan (kesepakatan) atas jual beli rumah antara si pembeli dan si penjual rumah, dan mesti ditandatangani di atas materai.

5. Menunggu Proses Penilaian dari Pihak Bank (Appraisal)

Prosedur cara membeli rumah bekas dengan KPR selanjutnya yaitu proses appraisal. Proses appraisal yaitu proses penilaian yang dilakukan oleh pihak bank terhadap rumah dalam proses pengajuan KPR. Di sini, Anda hanya menunggu keputusan dari pihak bank dan perbanyaklah berdoa agar pengajuan KPR Anda berhasil.

Pada tahap ini, bank akan melakukan survei ke rumah yang dijual dan menaksir berapa harga wajar rumah bekas tersebut. Biasanya, pihak bank bekerjasama dengan developer atau pihak-pihak terkait untuk menentukan taksiran harga sekaligus menentukan plafon KPR untuk si pembeli rumah tersebut.

Semua proses appraisal ini sepenuhnya dilakukan oleh pihak bank. Meskipun begitu, Anda mesti mengeluarkan biaya appraisaldengan besaran tertentu, kisaran Rp400 s.d. Rp600 ribu. Setiap bank memiliki kebijakan berbeda-beda, ada yang meminta biaya appraisal di awal, ada juga di akhir (setelah KPR disetujui).

Jika KPR Anda tidak disetujui tetapi Anda sudah membayar biaya appraisal di awal, maka uang appraisal tersebut menjadi hangus (tidak bisa dikembalikan). Nah, jika KPR disetujui dan proses penilaian (appraisal) selesai, Anda akan dihubungi oleh pihak bank untuk melakukan proses selanjutnya, yaitu menyediakan uang tunai.

6. Proses Perjanjian Kredit

Inilah cara, tahapan, dan proses yang mesti Anda lalui dalam membeli rumah bekas dengan KPR. Pernah dengar SPK atau Surat Perjanjian Kredit? Ya, sebelum melakukan penandatanganan akad, pihak bank terlebih dahulu akan menyiapkan SPK untuk Anda. Nah, Anda mesti membaca baik-baik SPK tersebut agar mendapatkan info detail.

Di dalam SPK tersebut ada berbagai macam informasi penting, seperti biaya kredit, biaya penalti, besaran suku bunga kredit, rincian biaya KPR, dan lainnya. Tentu saja, beli rumah second BRI, lewat Bank Mandiri, atau BTN memiliki rincian biaya dan besaran suku bunga yang berbeda-beda. Setiap bank punya kebijakan masing-masing.

Untuk biaya penalti, biasanya itu dikenakan bagi Anda yang melakukan pelunasan sebelum jangka waktu kredit berakhir, baik pelunasan sebagian maupun seluruh pinjaman bank. Nah, untuk rincian biaya KPR, diantaranya yaitu biaya notaris, provisi, pajak-pajak, dan asuransi jiwa & kebakaran.

7. Proses Penandatanganan Akad

Nah, proses ini merupakan tahapan terakhir sebagai bagian dari cara membeli rumah bekas dengan KPR. Setelah SPK disetujui oleh pihak bank (debitur), barulah Anda bisa melanjutkan ke proses penandatanganan akad. Jangan khawatir, dalam proses akad ini, Anda akan dibantu oleh notaris terpilih. Sebagai debitur, ada kewajiban yang harus dipenuhi, sebagai berikut:
  1. Melunasi biaya KPR;
  2. Melunasi biaya notaris (biaya jasa dan pembuatan dokumen terkait);
  3. Menyiapkan serta menyerahkan kelengkapan berkas yang dibutuhkan, seperti KK, KTP, NPWP, Sertifikat Rumah/Tanah, PBB, dan IMB. Semua berkas tersebut harus absah ketika dicek oleh notaris;
  4. Menghadiri dan menandatangani akad di hadapan notaris terkait. Bagi yang sudah menikah, Anda wajib datang bersama dengan pasangan;
  5. Mendengarkan dengan saksama seluruh hak dan kewajiban seluruh pihak yang terkait dalam jual beli rumah seken tersebut.

Satu hal lagi, dikarenakan pembelian rumah bekas tersebut menggunakan sistem KPR, maka ada 2 (dua) buah akad yang mesti Anda tanda tangani sebagai buyer:
  1. Akad jual beli antara pembeli (buyer) dan penjual (seller).
  2. Akad kredit antara pembeli (buyer) dengan bank (kreditur) yang memberikan KPR.

Setelah semua proses dan tahapan di atas berjalan dengan lancar, maka pihak kreditur akan mentransfer dana yang telah disepakati kepada penjual rumah. Kemudian, notaris akan menjalankan proses balik nama. Oh ya, seluruh setifikat, IMB, PBB yang asli, harus Anda berikan ke pihak bank sebagai agunan. Selanjutnya, Anda akan diberikan kunci rumah beserta dengan fotokopi dokumen terkait: sertifikat, akta jual beli, dan IMB dari notaris.

Kesimpulan: Semua proses, tahapan, prosedur, syarat, hingga cara membeli rumah bekas dengan KPR di atas, sudah semestinya Anda lakukan dengan baik agar tujuan Anda memiliki rumah bisa tercapai. Jadikan proses ini sebagai kebahagiaan, bukan beban. Ingat, membeli rumah, meskipun seken, tidak akan menjadi masalah. Sebab, ini merupakan bagian dari investasi untuk masa depan Anda dan keluarga. Bangunlah kehidupan yang indah di dalam rumah. Itulah sebaik-baiknya tempat berkumpul.

Tag: syarat beli rumah second KPR BRI, rumah seken bank Mandiri dan BTN, simulasi KPR, pinjaman bank, rumah seken tanpa DP, mengajukan KPR lewat bank.

8 Tips Aman Membeli Rumah Bekas (Second) Agar Tidak Tertipu

Trik dan Tips Aman Membeli Rumah Bekas (Second) Agar Tidak Tertipu

Trik & Tips Aman membeli Rumah Bekas Agar Tidak Tertipu --- Bagi Anda yang mau membeli rumah second, baik di perumahan, atau di tempat lain, maka ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat membelinya, terutama agar tidak tertipu. Kenapa? Ya, risiko membeli rumah bekas lebih besar dibandingkan dengan beli rumah baru, meskipun keduanya memiliki keuntungan dan kelemahan.

Keuntungan beli rumah second, misalnya harganya lebih terjangkau dibandingkan beli rumah baru. Begitu pun sebaliknya, kualitas rumah baru lebih baik dibandingkan rumah bekas. Nah, bagi Anda yang mungkin tidak memiliki dana yang cukup untuk membeli rumah baru, kemudian memutuskan untuk membeli rumah bekas, berikut 8 tips aman membeli rumah bekas agar tidak tertipu.

1. Cek Legalitas Rumah

Inilah tips aman membeli rumah bekas yang pertama agar tidak tertipu. Legalitas adalah hal yang penting. Cek! Anda bisa mencermati beberapa elemen, seperti Sertifikat Tanah, Sertifikat Izin Mendirikan Bangunan/IMB, Surat Hak Milik (SHM), dan Bukti Pembayaran pajak PBB.

Pada setitifikat SHM, Anda juga mesti mengecek nama yang tertera di dalamnya. Jika nama yang tertera di SHM tidak atas nama penjual, tanyakan dan konfirmasi siapa nama di dalam sertifikat tersebut. Kenapa demikian? Pasalnya, Anda nantinya akan melakukan balik nama atas hak kepemilikan tanah dan rumah.

Pada sertifikat IMB, Anda juga perlu mengecek dan memastikan bahwa luas bangunan sudah sesuai dengan yang tertera di dalam surat PBB. Jangan lupa pula untuk mengecek apakah pemilik sebelumnya sudah membayar pajak PBB atau belum, cek bukti pembayarannya.

Kalau Anda merasa ada yang janggal, jangan segan apalagi takut untuk melakukan konfirmasi. Kenapa dokumen atau legalitas sangat diperlukan? Hal ini bertujuan agar Anda bisa lebih mudah dalam mengurus rumah, terutama ketika berkaitan dalam pengurusan ke bank.

2. Ketahui Harga Pasaran Rumah

Anda bisa mengecek harga pasaran tanah dan rumah tersebut, terutama yang selevel, bagi dari segi lokasi, tipe, dan sebagainya. Ingat, pastikan Anda membandingkan dengan rumah second yang setara agar Anda bisa lebih tepat dalam membuat taksiran harga. Dengan demikian, Anda bisa melakukan penawaran yang ideal.

Bagaimana cara menaksir harga pasaran rumah? Pertama, hitung berdasarkan nilai pasar, yaitu harga tanah + kualitas bangunan + kelengkapan rumah. Kedua, Anda bisa bertanya langsung kepada developer atau kontraktor perumahan. Cara ini lebih efektif dan akurat. Ketiga, Anda juga bisa menaksir berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada rumah tersebut. Yang terakhir, Anda bisa meminta bantuan appraiser profesional.

3. Lakukan Survei Langsung ke Lokasi Rumah

Inilah tips aman membeli rumah bekas selanjutnya. Ya, melakukan pengecekan atau survei lokasi rumah secara langsung bisa memberikan kepastian bagi Anda; apakah rumah bekas tersebut layak huni atau tidak. Kemudian, ini juga bisa meminimalisasi jika ada penjual yang “nakal” karena menawarkan rumah “gaib”. Inilah salah satu hal yang harus diperhatikan saat beli rumah, baik rumah baru atau second.

4. Pertimbangkan Usia Bangunan

Kalau beli rumah baru baik di perumahan atau di mana pun, Anda tidak perlu lagi mengecek usia bangunannya. Namun, wajib untuk mengecek usia bangunan jika Anda membeli rumah bekas. Pasalnya, ini juga berkaitan dengan efisiensi. Maksudnya? Ya, jika rumah tersebut sudah berusia sangat tua, tentu ada banyak elemen yang diperlukan terutama ketika Anda melakukan renovasi rumah.


Rumah dengan usia > 20 tahun, maka itu tergolong rumah tua. Kualitas bangunan pasti berkurang drastis. Keuntungan beli rumah tua, harganya memang lebih terjangkau? Namun, pertimbangkan juga biaya renovasinya. Semakin tua usia bangunan, semakin banyak yang perlu direnovasi. Sebaiknya, belilah rumah yang berusia < 20 tahun. Sebenarnya ini tidak mutlak, kualitas rumah juga bisa dilihat dari cara pemilik dalam merawat rumah.

5. Cek Akses dan Lingkungan Sekitar Rumah

Cara dan tips aman membeli rumah bekas selanjutnya yaitu dengan mengecek akses dan lingkungan sekitar rumah. Kenapa ini penting? Pertama, akses rumah. Pastikan rumah secondyang Anda beli terletak di lokasi yang mudah dalam akses, mulai dari akses transportasi, akses tempat kesehatan, perbelanjaan, dan akses penting lainnya.

Kemudian, lingkungan sekitar rumah. Cek bagaimana kondisi jalan, cek penerangan di lingkungan tersebut, cek kondisi sosial dan keamanan, dan cek potensi terjadinya bencana; seperti banjir, longsor, dan sebagainya. Ingat, jangan beli rumah hanya sekadar murah, tapi pertimbangkan pula keamanan dan kenyamanan.

6. Analisis Kualitas Bangunan Rumah

Tidak bisa dipungkiri, rumah bekas tentu saja lemah dalam hal kualitas jika dibandingkan dengan rumah baru. Namun, ada juga rumah bekas yang masih sangat layak atau kualitasnya cukup baik. Nah, Anda mesti selektif dalam memilih rumah second. Ingat, ini nantinya juga berhubungan dengan biaya renovasi rumah. Oleh karena itu, carilah rumah bekas yang tepat (tidak asal-asalan). Bagaimana cara mengeceknya?

Pertama, cek pondasi dan dinding rumah. Apakah strukturnya masih baik atau sudah retak. Apakah terdapat noda atau tidak. Kedua, cek kualitas lantai rumah, cek kondisi jendela, pintu, kusen, plafon, dan atap rumah. Apakah terdapat bekas serangan rayap atau tidak. Kemudian, cek juga kondisi jaringan listrik, sanitasi, dan sebagainya.

7. Membeli Rumah Tanpa Perantara

Trik dan tips aman membeli rumah bekas selanjutnya yaitu dengan membeli langsung kepada pemiliknya, tanpa perantara siapa pun. Ini lebih disarankan untuk meminimalisasi risiko agar tidak tertipu. Kalau membeli rumah langsung dari pemiliknya, Anda bisa bebas bertanya tentang banyak hal mengenai rumah, seperti alasan menjual rumah, kondisi bangunan, kondisi lingkungan, dan sebagainya.

Tidak hanya itu, Anda juga bisa melakukan negosiasi secara langsung sehingga bisa berpotensi mendapatkan harga beli yang diharapkan. Tentu saja, Anda harus mengetahui cara nego rumah bekas yang benar. Kalau Anda menggunakan perantara, pasti Anda akan mengeluarkan biaya komisi. Itulah keuntungan beli rumah second tanpa perantara.

8. Jika Menggunakan Perantara, Pilih yang Kredibel

Bagi Anda yang tidak ingin repot dan berkeinginan menggunakan jasa broker atau perantara dalam membeli rumah bekas, pastikan Anda memilih broker yang kredibel. Kenapa? Pasalnya, banyak perantara bodong yang sering melakukan penipuan. Oleh karena itu, pastikan Anda memilih broker yang terpercaya. Cari informasi dan minta rekomendasi dari pihak-pihak yang berpengalaman dalam menggunakan jasa broker.

Kesimpulan: Dalam membeli rumah bekas, tentu saja banyak hal yang harus diperhatikan, seperti informasi mengenai 8 trik dan tips aman membeli rumah bekas di atas. Ya, mulai dari mengecek legalitas rumah, lokasi, akses, usia dan kualitas bangunan, hingga cara nego rumah bekas yang benar untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Kalau Anda sudah mempertimbangkan, apalagi menerapkan 8 tips di atas, insyaallah Anda akan mendapatkan rumah second yang ideal, sesuai dengan harapan

Monday, 10 December 2018

14 Tips & Cara Menata Rumah Kecil Agar Terlihat Luas, Rapi, Sehat & Menarik

Cara Menata Rumah Kecil Agar Terlihat Luas, Rapi, Sehat, Indah, dan Menarik

Cara Menata Rumah Kecil Agar Terlihat Luas, Rapi, Sehat, dan Menarik --- Memiliki rumah adalah idaman, mungkin bagi semua orang, karena tidak semua orang mampu memiliki rumah, dan cukup banyak yang memilih untuk menyewa kontrakan. Beruntunglah bagi Anda yang sudah memiliki rumah pribadi, meskipun berukuran kecil dan terlihat sempit.

Sebenarnya, rumah mungil, kecil, sempit, bukanlah suatu hambatan agar rumah bisa terlihat rapi, luas, sehat, nyaman, dan menarik, asalkan Anda tahu bagaimana cara mengoptimalkannya. Tidak rumit, kok. Anda bisa mengoptimalkan rumah kecil agar terlihat luas, rapi, sehat, & menarik, dengan cara-cara yang sederhana dan murah! Bagaimana caranya? Berikut tips & cara menata rumah kecil agar terlihat luas, rapi, sehat, dan menarik.

Cara Menata Rumah Kecil Agar Terlihat Luas


Apakah bisa rumah mungil, kecil, sempit menjadi luas? Bisa! Asalkan Anda tahu cara menata yang benar. Nah, berikut cara sederhana agar rumah kecil Anda bisa terlihat luas.

1. Perhatikan Pemilihan Warna Dinding

Inilah tips pertama cara menata rumah kecil agar terlihat luas. Ya, Anda harus memperhatikan pemilihan warna pada dinding. Warna seperti apa yang bisa memberi efek luas pada rumah? Gunakanlah warna cat yang cerah sehingga rumah Anda bisa terlihat lebih lusa dan lapang. Cara ini cukup efektif dan Anda bisa mencobanya. Umumnya, banyak orang yang memilih warna putih sebagai dominasi pada dinding rumah mereka, dan ini juga sesuai dengan rekomendasi para arsitektur.

2. Gunakan Cermin Berukuran Besar pada Dinding

Pertama kali saya meyakini bahwa cermin mampu memberi efek luas pada ruangan yaitu ketika mendatangi sebuah toko yang notabene berukuran kecil. Ya, pemilik toko menempatkan cermin berukuran besar pada dinding tokonya sehingga toko yang mungil dan kecil tersebut bisa terkesan luas. Cara sederhana ini juga bisa dilakukan pada rumah berukuran kecil, dan hasilnya sangat efektif. Ruangan Anda akan terlihat seolah-olah memiliki dua sisi jendela, karena itulah ruangan akan terasa lebih luas.

3. Manfaatkan Furnitur Multifungsi

Cara menata rumah kecil yang tepat agar bisa terlihat luas salah satunya yaitu dengan mengoptimalkan penggunaan furnitur. Ya, Anda bisa memanfaatkan furnitur multifungsi sehingga itu bisa meminimalisasi kuantitas, dan pastinya lebih efisien, baik dari segi biaya maupun ruangan. Terlalu banyak furnitur bisa membuat rumah kecil terkesan semakin sempit. Itulah perlunya mengoptimalkan fungsi furnitur.

4. Jangan Berlebihan Menggunakan Furnitur

Seperti yang dijelaskan sebelumnya, jika Anda terlalu banyak menggunakan furnitur pada rumah yang mungil dan kecil, itu akan memberikan efek sempit pada ruangan. Oleh karena itu, jangan berlebihan menggunakan furnitur dan Anda bisa memanfaatkan furnitur multifungsi.  Caranya ini memang sederhana, tapi dampaknya sangat besar.

5. Beri Motif yang Tepat pada Lantai Rumah

Cara menata rumah kecil biar terlihat luas selanjutnya yaitu dengan memperhatikan motif lantai rumah. Ya, Anda bisa memberikan motif yang bisa memberi efek luas pada rumah. Saya cenderung lebih suka jika lantai rumah tidak terlalu banyak motif. Cukup dengan motif yang sederhana. Tapi ini juga tergantung selera. Asalkan itu tetap mendukung agar ruangan terkesan luas secara natural, apalagi dengan hadirnya efek cermin pada dinding.

6. Hindari Menggunakan Banyak Sekat

Selain terlihat tidak rapi dan tidak menarik, penggunaan sekat yang berlebihan pada ruangan juga bisa membuat rumah mungil terkesan semakin sempit. Rumah berukuran kecil sangat disarankan untuk tidak menggunakan banyak sekat, kalau bisa ditiadakan dan diganti dengan furnitur yang bisa menggantikan fungsi sekat.

Sebagai contoh, jika Anda ingin membantasi antara ruang dapur dan ruang keluarga, maka Anda bisa memberikan lemari atau cukup dengan gorden saja. Selain lebih sederhana, ini juga terkesan lebih efisien dan rapi.

Cara Menata Rumah Kecil Agar Terlihat Rapi, Nyaman, dan Menarik

Setelah Anda memahami cara menata rumah kecil agar terlihat luas, kini saatnya Anda bisa menyimak cara menata rumah kecil agar terlihat rapi, nyaman, dan menarik. Dengan demikian, rumah Anda akan terlihat lebih baik.

7. Perhatikan Penempatan Barang

Apa yang ada dipikiran Anda ketika melihat barang-barang berserakan di dalam rumah? Ya, terkesan kumuh, tidak rapi, dan tidak nyaman. Nah, itulah Anda perlu memperhatikan penempatan barang-barang Anda, baik mainan anak, tas, sepatu, dan sebagainya. Ingat, rumah kecil mungil bisa terlihat menarik dan rapi asalkan Anda sudi menata barang-barang di rumah dengan tepat.

8. Simpan Barang pada Tempat yang Tepat

Ruangan yang tidak luas atau kecil, bukan berarti Anda tidak bisa leluasa menyimpan banyak barang. Anda hanya perlu tahu cara menata barang yang tepat. Misalnya, di rumah banyak mainan anak, agar terlihat rapi, Anda bisa membuat wadah khusus untuk mainan anak, apakah itu kardus, lemari, atau lainnya. Jangan biarkan rumah terlihat sempit (tidak luas) karena Anda tidak mau menyimpan barang pada tempat yang tepat.

9. Pasang Wallpaper dengan Benar

Tak bisa dipungkiri bahwa dinding merupakan salah satu elemen penunjang dalam menata rumah. Pemilihan warna dinding yang benar dapat memengaruhi keindahan sebuah ruangan ketika menata rumah. Agar rumah kecil dapat terlihat luas, pilihlah warna-warna terang seperti yang dijelaskan sebelumnya.

Kemudian, jangan alpa untuk menyesuaikan warna cat dengan warna furnitur. Kenapa? Hal ini bertujuan agar mempermudah Anda dalam menata rumah agar menjadi rapi dan menarik. Selain memperhatikan warna cat dinding, Anda juga bisa menata rumah menjadi lebih menarik dan indah dengan dengan menggunakan wallpaper. Ini tergantung selera, yang terpenting pilihlah corak yang bervariasi dan elegan sehingga bisa membuat ruangan menjadi sempurna.

10. Membuat Ruangan Multifungsi

Nah, inilah cara menata rumah kecil agar terlihat rapi, nyaman, dan menarik selanjutnya. Apa yang dimaksud dengan ruangan multifungsi? Ya, sebuah ruangan yang bisa dijadikan atau berfungsi untuk berbagai macam ruangan. Sebagai contoh, Anda bisa menggabungkan ruang makan dengan dapur, serta bisa juga menggabungkan ruang tamu dengan ruang keluarga. Selain bisa menghemat ruang dan memberikan efek luas, ini juga bisa membuat rumah Anda efisien terhadap penggunaan furnitur sehingga rumah bisa terlihat lebih nyaman.

Cara Menata Rumah Kecil Agar Terlihat Sehat

Setelah Anda memahami cara menata rumah kecil agar terlihat luas, rapi, nyaman, dan menarik. Kini, saatnya Anda membuat rumah menjadi lebih sempurna dengan memahami cara menata rumah kecil agar terlihat bersih dan sehat.

11. Perhatikan Pencahayaan Rumah

Pencahayaan merupakan elemen penting yang bisa membuat sebuah ruangan terlihat sehat. Bagaimana pandangan Anda terhadap ruangan yang redup dan cenderung gelap? Ya, kesannya kotor dan tidak sehat. Oleh karena itulah Anda sebaiknya menggunakan pencahayaan yang tepat. Sebagai contoh, Anda bisa menggunakan warna lampu putih dan terang. Kenapa? Banyak orang yang meyakini bahwa warna putih bisa memberikan efek bersih sedangkan warna terang bisa memberikan efek lapang pada sebuah ruangan.

12. Konsisten untuk Membersihkan Rumah

Tips menata rumah kecil agar terlihat sehat yaitu dengan rutin membersihkan rumah. Tidak harus setiap hari, bisa sekali tiga hari, atau minimal sekali seminggu (jika Anda sibuk). Jangan biarkan rumah tidak dibersihkan selama berminggu-minggu apalagi berbulan-bulan. Selain bisa membuat rumah menjadi berdebu dan kotor, Anda pun bisa repot jika harus membersihkannya karena kotoran yang sudah menumpuk. Saya tahu, rumah mungil (tidak luas) akan lebih mudah dalam hal pengurusan, tapi kalau dilakukan pembiaran, bisa saja semuanya terlihat rumit.

13. Tambahkan Tanaman

Tanaman merupakan salah satu elemen yang identik dengan keindahan. Nah, jika Anda ingin menata rumah kecil agar terlihat indah, maka jangan lupa memberi tanaman pada rumah Anda. Selain indah, tanaman juga memberi kesan sehat pada rumah. Itulah alasan kenapa banyak orang yang menempatkan banyak tanaman di sekitar rumahnya.

14. Perhatikan Aliran Sirkulasi Udara

Sirkulasi udara merupakan salah satu faktor penting dalam menata rumah agar menjadi sehat. Jangan hanya membuat rumah yang indah, luas, cantik, rapi, bersih, tetapi tidak sehat. Nah, cara sederhana yang bisa Anda lakukan agar rumah kecil tersebut bisa menjadi sehat yaitu dengan membuka jendela rumah setiap pagi. Kenapa? Itu bertujuan agar cahaya matahari dan perputaran udara bisa masuk ke dalam rumah Anda.

Nah, itulah informasi mengenai cara menata rumah kecil agar terlihat luas, rapi, sehat, dan menarik. Ingat, meskipun rumah Anda hanya kontrakan, kos, atau apapun, tetaplah menjaga kerapian, keindahan, dan kesehatan rumah. Yang terpenting, rumah atau hunian yang Anda tempati bisa membuat Anda nyaman dan aman. Semoga informasi ini bisa bermanfaat. Bravo!

Thursday, 29 November 2018

Cluster Pine Tree Rumah Berkonsep Minimalis dan Ramah Lingkungan di Kawasan Ecopolis CitraRaya

Perkembangan ekonomi dan bisnis di Jakarta menjadi sebuah peluang untuk berinvestasi, berada pada lokasi strategis sebagai ibu kota negara dan pusat bisnis, serta pusat pemerintahan. Salah satu investasi yang dipertimbangkan adalah investasi properti di kawasan barat Jakarta, lokasi strategis dan cukup menjanjikan.

Cluster Pine Tree CitraRaya Tangerang
Cluster Pine Tree CitraRaya Tangerang
Di kawasan barat Jakarta Ciputra Group membangun cluster baru bernama Cluster Pine Tree, berada pada kawasan Ecopolis CitraRaya Tangerang. Konsep rumah minimalis, ramah lingkungan, dan mengutamakan kenyamanan dengan fasilitas yang tersedia menjadi keunggulan yang ditawarkan.

Kolaborasi dengan Developer Jepang Mengembangkan Ecopolis CitraRaya

Sejak tahun 2013 Ciputra Group berkolaborasi dengan developer ternama asal Jepang, Mitsui Fudosan Residental mengembangkan kawasan Ecopolis seluas 100 hektar di CitraRaya Tangerang. Lokasi Ecopolis cukup strategis pada area CitraRaya Business District, dikelilingi berbagai fasilitas kota yang lengkap. Mulai dari fasilitas office park, fasilitas komersial, dan EcoPlaza.

Fasilitas Lengkap di Ecopolis CitraRaya Tangerang
Fasilitas Lengkap di Ecopolis CitraRaya Tangerang

Pada EcoPlaza terdapat Farmers Market, CGV Cinemas, Funworld, dan Gramedia dan masih banyak lagi. Segera hadir juga Mal Ciputra yang sedang dibangun di atas lahan seluas 4,5 hektare dan direncanakan soft opening awal 2020.

Terdapat juga fasilitas pendidikan: Sekolah Tarakanita, Sekolah Citra Berkat, Sekolah Citra Islami, dan Universitas Esa Unggul. Tersedia pula fasilitas kesehatan seperti Ciputra Hospital, fasilitas rekreasi keluarga seperti Water World Water Park, World of Wonders Theme Park, Little Kyoto Eco Park, dan EcoClub (terdapat lounge area, kolam renang, dan gym).

Club House Ecopolis CitraRaya Tangerang
Club House Ecopolis CitraRaya Tangerang

Setelah sukses memasarkan dan membangun 5 cluster dan 2 tower apartment di kawasan Ecopolis, Ciputra Group dan Mitsui Fudosan Residential, melanjutkan pengembangan kawasan Ecopolis dengan membangun Cluster ke-6 yang dinamakan Pine Tree.

Hunian Berkonsep Minimalis, Ramah Lingkungan, dan Aman

Cluster Line Tree mengusung konsep rumah minimalis yang terlihat praktis dan mudah dibersihkan, rumah berkonsep minimal menjadi favorit masyarakat yang dibeli untuk berinvestasi properti. Hadir dengan rumah dua lantai dengan spesifikasi terbaik.


Fasilitas dan bahan yang digunakan: antara lain rangka atap baja ringan, double dinding, dan lantai utama menggunakan bahan homogenous tile berukuran 60x60 cm, serta tinggi ceiling tiap lantai mencapai kurang lebih 3,2 meter. Rumah pada Cluster Pine Tree akan nemiliki kesan mewah dengan penggunaan drop ceiling dan titik lampu downlight.




Konsep rumah ramah lingkungan diusang pada cluster Pine Tree dengan penggunaan cat berasal dari bahan dasar ramah lingkungan(Green Label), sehingga aman untuk penghuni, terutama anak-anak. Adanya juga lubang biopori yang menyerap air pada saat hujan, bermanfaat mencegah terjadinya banjir di sekitar lokasi hunian.

Untuk fasilitas penerangan menggunakan lampu LED. Sedangkan fasilitas toilet dan kamar mandi sudah menggunakan closet ecowasher, terdapat juga fasilitas solar water heater dengan kapasitas 130 liter. Cluster Pine Tree dilengkapi sistem keamanan 24 jam dengan adanya CCTV yang memberikan rasa aman dan nyaman para penghuninya.

Penawaran Menarik dan Skema Pembayaran yang Mudah

Cluster Pine Tree memiliki  tiga pilihan tipe, yaitu: tipe Cedar, tipe Balsa, dan tipe Banyan yang bisa dipilih sesuai keinginan dengan harga mulai dari Rp875 jutaan dan sudah termasuk PPN. Dalam proses pembayaran cukup mudah, terdapat penawaran menaruk dengan skema pembayaran melalui KPR.Untuk pembayaran dengan KPR hanya diperlukan DP mulai dari 5% yang dapat dicicil hingga lima kali, DP 20% bisa dicicil hingga 20 kali, dan untuk DP 50% dapat dicicil 23 kali.

Cluster Pine Tree CitraRaya

Dengan memiliki hunian di cluster Pine Tree penghuni bisa menikmati berbagai fasilitas lengkap di kawasan Ecopolis CitraRaya Tangerang. Informasi lebih lanjut tentang ClisterPine Tree CitraRaya Tangerang, bisa mengunjungi website citraraya.com ataupun dengan menghubungi 021-5960888 melalui telepon.


Tuesday, 25 September 2018

Lugano Lake Park CitraRaya, Rumah Modern yang Asri Dekat Danau dan Taman

Memiliki rumah tentunya menjadi keinginan hampir setiap orang, tempat untuk berkumpul bersama antara orang tua, anak, dan anggota keluarga lainnya. Pastinya pernah terlintas di pikiran setiap orang, suatu saat memiliki rumah dengan pemandangan alam yang hijau dan udara segar.

Namun, kini sebagian besar kegiatan yang kita lakukan saat ini ada di perkotaan besar. Rasanya tak mudah menemukan, pemandangan alam dan udara segar yang ada di dekat rumah.  Padahal lingkungan tempat tinggal kita, mempengaruhi kehidupan kita. Saat kita tinggal daerah yang keadaan lingkungan yang baik, maka akan membuat kualitas hidup kita meningkat.

Sehingga lingkungan menjadi hal yang penting diperhatikan, saat memilih daerah tempat tinggal. Beruntunglah, kini impian memiliki rumah modern berkonsep nuansa alam sudah diwujudkan dengan hadirnya Lugano Lake Park di CitraRaya Tangerang.

Suasana Asri di Lugano Lake Park CitraRaya
Suasana Asri di Lugano Lake Park CitraRaya

Lugano Lake Park adalah kawasan hunian terbaru bernuansa alam dengan konsep lake park dari CitraRaya, sebagai bagian dari mega proyek terbesar Ciputra Group. Perpaduan hunian rumah modern dengan konsep asrinya taman dan danau, terinspirasi dari Danau Lugano di Swiss. Danau glasial yang ada di perbatasan Swiss dan Italia, menawarkan pemandangan indah dengan barisan Pegunungan Lugano Prealps yang ada sekitarnya.

Terlebih setelah seharian berkegiatan di luar rumah tentunya kita ingin merasakan kenyamanan, ketenangan, dan rileks saat di rumah. Nuansa alam Danau Lugano bisa didapatkan di kawasan Lugano Lake Park, kawasan hunian di barat Jakarta dengan konsep "Back to Nature" yang dilalui danau alami Lugano Lake dan hijaunya taman kota Lugano Park.


Di kawasan Lugano Lake Park, cluster pertama yang diperkenalakan dengan nama Carona Park berjumlah 200 unit akan diluncurkan pada 29 September 2018. Disebut dengan Carona Park, dikarenakan lokasinya yang berdekatan dengan taman, hadir sebagai rumah tapak satu lantai (compact house). Konsep desain modern dirancang pada semua unit Carona Park dengan ceiling yang tinggi, kurang lebih 4,5 meter sehingga rumah terasa sejauk dan luas.

Sesampainya saya di rumah contoh Lugano Lake Park, ternyata cukup nyaman ya. Mulai dari membuka pintu, terlihat ada ruang tamu, dua kamar (kamar utama dan kamar kedua), dapur, dan toilet. Bahkan di belakang rumah terdapat gazebo dan taman, suasana menenangkan untuk bersantai di taman.



Cluster Carona yang suasana asri dilengkapi dengan sistem keamanan 24 jam, CCTV, jaringan tv kabel, internet, dan telepon. Untuk penataan lingkungan Carona Park juga dirancang dengan baik dan estetik, seperti: penggunaan jaringan kabel bawah tanah, saluran drainase tertutup, banyaknya area terbuka hijau, adanya jalur pedestrian, joging track,  dan bicycle lane.

Lokasi lingkungan Lugalo Lake Park yang asri, didudukung dengan akses dan jarak fasilitas umum, jarak menuju ke Central Business District (CBD) CitraRaya Tangerang cukup dekat. CBD seluas 15 hektare ini akan dikembangkan menjadi business and lifestyle center, termasuk Mal Ciputra seluas 4,5 hektare yang saat ini dalam proses pembangunan dan mulai beroperasi awal 2020.

Lengkapnya fasilitas yang ada di CBD ini tentu akan menunjang kebutuhan gaya hidup penghuni, tak hanya penghuni kawasan Lugano Lake Park tapi juga CitraRaya dan sekitarnya. Tersedia sekolah, rumah sakit, bank, supermarket, restoran, dan universitas. Lugano Lake Park lokasinya dekat dengan Lugano Centrum, di dalamnya terdapat Universitas Esa Unggul.



Lugano Lake Park bisa menjadi pilihan perumahan  Tangerang yang tepat bagi generasi milenial, harga yang ditawarkan di bawah Rp 578 juta (termasuk PPN, bagi first buyer dan generasi milenial untuk berinvestasi properti. Tersedia promo menarik berupa down payment (DP) mulai dari 5%, bahkan bisa dicicil hingga 5 kali. Kalau masih yang penasaran dan tertarik, bisa langsung datang ke rumah contoh Carona Park yang mulai open house pertengahan September 2018.

Saya cukup kagum dengan konsep Lugano Lake Park, sehingga saya tertarik dan diberi kesempatan mengujungi rumah contoh Lugano Lake Park, CitraRaya. Perjalanan saya menuju ke CitraRaya cukup mudah dengan transportasi umum, tersedianya shuttle bus Trans CitraRaya dengan beberapa rute tujuan yang strategis, seperti daerah Blok M. Bus Trans CitraRaya cukup nyaman, sehingga bisa beristirahat selama dalam perjalanan dengan bus yang bersih.


Dalam kemudahan akses menuju ke CitraRaya patut diapresiasi, tersedia juga rute Trans CitraRaya dengan tujuan lain ke Pasar Senen Stasiun Gambir yang mendukung mobilitas bagi penghuni CitraRaya yang bekerja di daerah Jakarta Pusat. Sedangkan bagi yang berkegiatan di daerah Jakarta Barat, tersedia rute dengan pemberhentian khusus Trans CitraRaya di Mal Ciputra Grogol, Jakarta Barat sehingga memudahkan penghuni CitraRaya.


Monday, 10 September 2018

Prosedur, Syarat, & Tata Cara Membeli Rumah Over Kredit yang Aman

Prosedur, Syarat, & Tata Cara Membeli Rumah Over Kredit yang Aman

Prosedur, Syarat & Tata Cara Membeli Rumah Over Kredit yang Aman --- Rumah itu mahal dan kita dipaksa untuk mengeluarkan biaya investasi yang tidak sedikit. Meskipun begitu, ada beberapa fasilitas yang mungkin bisa dimanfaatkan, seperti KPR subsidi, misalnya, yang bisa diajukan melalui bank. Selain itu, Anda juga bisa membeli rumah dengan cara over kredit. Berdasarkan pengalaman, ada untung rugi membeli rumah dengan overkredit. Apa saja?

Baca juga: 8 Trik Agar Aman Membeli Rumah Bekas (Supaya Tidak Tertipu)

Ok, saya akan menjelaskan secara terstruktur dan lengkap mengenai hal itu. Di mulai dari pengertian overkredit, untung rugi, prosedur & syarat pengajuan, dan seperti apa tips & cara membeli rumah over kredit yang aman, baik melalui bank maupun melalui cara lain.

Memahami Apa itu Over Kredit Rumah

Oh ya, pernah dengar istilah over kredit rumah? Singkatnya, over kredit rumah merupakan proses pengalihan suatu kredit dari debitur lama ke debitur baru. Umumnya orang-orang melakukan over kredit melalui bank, dan biasanya ada biaya-biaya yang perlu disesuaikan.

Sebagai contoh, pada take over Kredit Perumahan Rakyat (KPR). Apa alasan seseorang melakukan take over KPR? Pertama, bisa mendapatkan tingkat suku bunga yang lebih rendah sehingga bisa meminimalkan biaya, hal ini juga sesuai dengan pengalaman banyak orang. Kemudian, take over KPR juga dilakukan karena adanya kebutuhan mendesak yang mungkin tidak dapat dihindarkan, apalagi take over KPR subsidi, ya, kan?

Tata Cara Over Kredit Rumah KPR

Masih belum paham mengenai over kredit rumah? Begini, si A ingin menjual rumah KPR miliknya karena sesuai perhitungan, ia memang perlu menjual rumah tersebut. Namun, si A masih dalam proses menjalani masa kredit, dalam artian belum lunas. Sertifikat rumah juga tertahan di bank sebagai agunan.

Baca juga: Prosedur, Syarat, dan Cara Membeli Rumah BEKAS dengan KPR

Nah, Anda bisa membeli rumah si A tersebut, tentu saja dengan harga yang telah disepakati dan sekaligus menyelesaikan sisa cicilan rumah. Jika cicilan atau angsuran selesai, maka Anda sudah bisa melakukan pengambilan sertifikat yang ada di bank. Pastikan juga Anda memahami biaya yang keluar, misalnya biaya balik nama, dan seterusnya.

Umumnya, ada tiga cara over kredit rumah KPR, namun tidak semuanya merupakan cara membeli rumah over kredit yang aman. Nah, untuk mengetahui lebih lanjut, berikut tata cara over kredit Rumah KPR yang paling dikenal masyarakat.

1. Melalui Bank

Menurut pengalaman dari banyak sumber, salah satu tips aman membeli rumah over kredit yaitu melalui bank. Kenapa begitu? Ya, bank memiliki jaminan hukum yang kuat. Nah, untuk menjalankan proses over kredit ini, baik si penjual maupun di pembeli harus bersama-sama ke bank dalam rangka pemindahan nama atas hak kepemilikan rumah, dari pemilik lama ke pemilik yang baru. Tentu saja ada biaya balik nama.

Selanjutnya, pihak bank nantinya akan melakukan perhitungan dan menganalisis kelayakan pengajuan over kredit tersebut. Biasanya, pihak bank akan lebih berfokus dari kemampuan finansial Anda, dan juga keterangan lainnya, seperti info penghasilan, penggunaan listrik, air, dan telepon, rekening tabungan, rekam jejak, dan sebagainya.

Kemudian, nanti pihak bank juga akan mengenakan biaya-biaya kepada Anda, seperti biaya asuransi, notaris, biaya balik nama, dan lain-lain. Setelah itu, pihak bank akan membuat perjanjian kredit atas nama Anda sebagai pemilik rumah yang baru disertai dengan pengikatan jaminan dan akta jual beli. Oh ya, jangan lupa tanyakan kepada pihak bank mengenai besaran cicilan + bunganya.

2. Melalui Notaris

Proses yang dilakukan melalui notaris juga dianggap sebagai salah satu cara membeli rumah over kredit yang aman. Selain aman, proses jual beli melalui notaris juga lebih sederhana jika dibandingkan dengan pengajuan melalui bank. Kenapa begitu? Ya, si pembeli dan si penjual tinggal mendatangi notaris untuk pembuatan akta pengikat transaksi jual beli terhadap pengalihan hak atas tanah & bangunan.

Kemudian, si pembeli dan si penjual akan dibuatkan Surat Kuasa atas pelunasan angsuran yang kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sertifikat resmi (asli) atas tanah & bangunan ke bank. Dengan catatan, itu bisa dilakukan jika sudah dilakukan pelunasan angsuran kredit hingga selesai.

Selanjutnya, si penjual rumah membuat surat pernyataan bahwa si pembeli rumah baru resmi mengambil alih hak atas kredit beserta jaminannya, dan itu ditujukan kepada pihak bank. Nah, dengan adanya surat pernyataan tersebut, pihak debitur lama tidak lagi memiliki kewajiban untuk membayar angsuran dan juga tidak memiliki hak terhadap sertifikat rumah yang diagunkan di bank.

Oh ya, Anda juga jangan terkejut jika nama angsuran & sertifikat rumah masih atas debitur lama. Ya, itu tidak masalah, dan jika Anda sudah melunasi angsuran tersebut, semuanya akan menjadi hak milik Anda, terutama sertifikat rumah.

3. Melalui Proses Bawah Tangan

Apa yang dimaksud proses over kredit KPR bawah tangan? Maksudnya, itu tidak memakai jasa notaris atau perantara apapun dan hanya berlandaskan pada rasa “saling percaya” antara pihak penjual rumah dengan si pembeli rumah. Biasanya, bukti atas transaksi ini hanya berupa kuitansi + meterai atas harga jual rumah. Nah, untuk selanjutnya, si pembeli rumah dapat melanjutkan proses angsuran rumah di bank.

Untung rugi pasti ada. Proses bawah tangan ini memang sangat praktis, dan Anda juga tidak perlu mengeluarkan biaya over kredit dan biaya notaris. Kelemahan proses ini juga banyak, seperti rentan terjadi sengketa sebab pihak penjual (debitur) yang lama masih memiliki hak atas kepemilikan kredit rumah tersebut dalam sistem bank.

Tidak hanya itu, dalam proses pengambilan sertifikat rumah, tidak bisa dilakukan sendiri. Si penjual (debitur) yang lama mesti mengambil sendiri ke bank. Tentu saja ini akan menjadi rumit. Apalagi jika si penjual rumah sudah pindah ke tempat yang jauh dan tidak diketahui keberadaannya. Nah, apakah cara bawah tangan ini bisa dikatakan sebagai cara membeli rumah over kredit yang aman? Jawabannya, tidak!

Persyaratan dan Kelengkapan Dokumen

Secara umum, berikut persyaratan & kelengkapan dokumen yang diperlukan dalam proses over kredit dan pengalihan hak atas tanah & bangunan secara umum:

Data objek jual-beli:

Buku tabungan (untuk pembayaran angsuran)
Bukti angsuran terakhir sebelum dilaksanakannya over kredit
Fotokopi SPPT PBB 5 tahun terakhir beserta bukti pelunasannya
Fotokopi sertifikat
Fotokopi IMB
Fotokopi perjanjian kredit & surat penegasan perolehan kredit

Data penjual dan pembeli:

Fotokopi KTP suami istri
Fotokopi Akta Nikah
Fotokopi Kartu Keluarga
Fotokopi Keterangan WNI atau ganti nama (jika ada)

Kesimpulan: Bagaimana Tips & Cara Over Kredit yang Paling Aman?

Tips Aman Membeli Rumah Over Kredit

Skema pembelian dengan cara over kredit merupakan proses pengalihan pembayaran kredit KPR dari debitur lama ke debitur baru. Namun, umumnya ada pihak-pihak yang ikut terlibat dalam proses ini, misalnya notaris, bank, dan sebagainya.

Untuk prosedur, ada dua cara membeli rumah over kredit yang aman digunakan, yaitu melalui bank dan melalui notaris.

Melalui bank; pihak pembeli dan penjual bisa datang langsung ke bagian kredit perbankan dan melakukan alih debitur, serta mengajukan peralihan bank. Si pembeli dapat mengajukan permohonan sebagai debitur baru, menggantikan posisi debitur lama.

Jika kredit disetujui, maka si pembeli akan menandatangani berkas dan surat perjanjian kredit baru atas namanya, termasuk akta jual beli beserta pengikatan jaminan. Melalui skema ini, pengalihan sertifikat atas nama pemilik lama ke pemilik baru sudah bisa dilakukan. Sertifikat tersebut nantinya akan menjadi jaminan oleh bank dan itu bisa diambil setelah angsuran kredit lunas.

Melalui notaris; si penjual dan si pembeli bisa datang langsung ke notaris dan membawa semua dokumen atau berkas yang dibutuhkan. Kemudian, pihak notaris akan membikin akta pengikatan jual beli terhadap pengalihan hak atas tanah & bangunan, termasuk surat kuasa untuk pelunasan angsuran dan pengambilan sertifikat.

Si penjual kemudian menandatangani surat pemberitahuan dari bank mengenai peralihan hak atas tanah tersebut. Dengan kata lain, saat pengalihan itu terjadi, angsuran beserta sertifikat rumah yang masih atas nama si penjual, akan beralih ke si pembeli, dan si pembeli bisa melunasi dan mengambil sertifikat yang asli ke bank.

Setelah semuanya selesai, si penjual dan si pembeli wajib menyampaikannya ke pihak bank perihal perpindahan kepemilikan kredit rumah tersebut. Proses melalui akta notaris ini lebih praktis, dan biayanya juga relatif lebih murah jika dibandingkan dengan proses pengalihan di bank. Namun, angsuran cicilan KPR tersebut masih atas nama si penjual (debitur lama).

Jika dibandingkan dengan proses bawah tangan, maka proses over kredit melalui bank dan akta notaris jauh lebih aman. Itulah kesimpulan cara membeli rumah over kredit yang aman. Semoga Anda bisa mempertimbangkan informasi ini.

Tags: cara over kredit rumah ke bank lain, cara over kredit rumah subsidi, perhitungan over kredit rumah, biaya over kredit rumah, over kredit rumah kpr subsidi, biaya over kredit rumah melalui bank, biaya balik nama rumah over kredit, pengalaman over kredit rumah.

Monday, 6 August 2018

5 Tips Aman Beli Rumah Murah di Kota Padang Agar Tidak Tertipu

Tips Aman Beli Rumah Murah di Kota Padang Sumbar Agar Tidak Tertipu

Tips Aman Beli Rumah Murah di Kota Padang --- Keluarga saya tinggal di salah satu kompleks perumahan Kota Padang, Sumatera Barat, dan itu perumahan subsidi. Sedangkan saya juga tinggal di kompleks perumahan bersubsidi, alias gratis! Ya, saya tinggal di perumahan khusus untuk karyawan. Hehehe. By the way, saya dengar ada perumahan baru di kota Padang. Coba deh tanya berapa harga per unit-nya.

Kalau bisa, cari yang berlokasi di pinggiran kota, biasanya lebih murah. Cari juga informasi mengenai sistem kredit perumahan di sana, kalau ada yang jual KPR murah dan penawaran take over kredit, coba cek dan pastikan kebenarannya. Aman atau tidak. Intinya, beli rumah di mana pun, terutama di wilayah Sumbar, baik di Bukittinnggi, Solok, Payakumbuh, Batusangkar, termasuk beli rumah murah di kota Padang, Anda harus paham terlebih dahulu 5 tips aman beli rumahberikut ini, agar tidak tertipu.

1. Utamakan Pengembang (Developer) Bereputasi Baik

Kalau mau beli rumah murah di kota Padang, atau di kota mana pun, jangan langsung tergiur dengan penawaran menarik dan embel-embel murah. Cek terlebih dahulu, terutama pengembang atau pihak yang menawarkan rumah tersebut.

Jika ada beberapa developers yang sama-sama menawarkan perumahan baru atau perumahan bersubsidi dengan harga miring, atau selisihnya tidak jauh berbeda, maka cek mana developer yang paling kredibel. Jangan langsung pilih yang menawarkan harga paling murah! Belum tentu itu aman. Biarlah mengeluarkan biaya sedikit lebih banyak, yang penting terhindar dari risiko penipuan.

2. Follow Up Proses Penyelesaian Sertifikat Rumah

Saya berasumsi bahwa Anda menempuh jalur kredit, baik untuk kredit perumahan baru maupun perumahan lama. Nah, ketika Anda memutuskan untuk beli rumah murah di kota Padang melalui developer, maka sertifikat kepemilikan rumah tersebut tentu saja masih atas nama developer. Untuk melakukan pengalihan kepemilikan rumah dari atas nama developermenjadi atas nama Anda, dibutuhkan waktu yang tidak sebentar.

Saya menyarankan agar Anda memastikan di awal, dengan menanyakan perihal pemindahtanganan sertifikat rumah tersebut, berapa lama prosesnya. Umumnya, hal semacam itu sudah tercantum di dalam surat perjanjian. Namun, tidak ada salahnya Anda memastikan kembali.

3. Tunggu KPR Disetujui, Baru Bayar DP (Down Payment)

Di sinilah pengetahuan dan pengalaman itu berperan. Saya punya cerita di mana salah seorang teman saya pernah mengajukan kredit perumahan. Ia sangat tertarik dengan salah satu rumah yang ada di kompleks perumahan kota Padang, Sumatera Barat. Dia juga pernah mendengar sebuah informasi bahwa developer tersebut cukup kredibel dan berpengalaman.

Karena tidak sabar ingin punya rumah dan khawatir jika unitnya habis, lantas ketika developer tersebut meminta DP di awal, dengan polosnya ia menyetujuinya. Padahal, KPR yang diajukannya ke Bank belum tentu disetujui (masih proses). Tenyata oh ternyata, pengajuan KPR tersebut ditolak oleh Bank. Alhasil, ia tak jadi membeli salah satu unit rumah di perumahan baru tersebut. Padahal, ia sudah membayarkan DP.

Dalam kasus ini, DP yang telah dibayarkan di awal tidak dikembalikan secara full oleh pihak developer. Meskipun begitu, ia semestinya harus bersyukur karena banyak kasus seperti ini dan DP yang dibayarkan di awal hangus, alias tidak dikembalikan sedikit pun. Oleh karena itu, jadikanlah kasus ini sebagai pelajaran buat kita semua.

4. Kalau Mau Mengajukan Take Over Kredit, Sertifikat Sudah Harus Balik Nama

Dengan berbagai macam alasan, ada kemungkinan seseorang termasuk Anda untuk melakukan take over kredit. Dalam proses kredit perumahan, termasuk ketika Anda beli rumah murah di kota Padang, hal seperti ini lumrah terjadi. Nah, jika situasi seperti ini benar-benar terjadi pada Anda, ada hal yang perlu Anda pastikan. Apa itu? Sertifikat rumah!

Ya, Anda harus memastikan bahwa sertifikat rumah tersebut sudah atas nama Anda, bukan atas nama developer. Pasalnya, di sini Anda lah yang mengajukan take overkredit, bukan developer. Jika pemindahtanganan tersebut belum dilakukan, maka kemungkinan besar take over yang Anda ajukan akan ditolak.

5. Jauhi Transaksi Bawah Tangan

Nah, inilah tips terakhir yang harus Anda perhatikan agar bisa aman dan terhindar dari penipuan ketika beli rumah murah di kota Padang. Apakah Anda tahu yang dimaksud dengan transaksi bawah tangan? Ya, itu sejenis transaksi yang hanya berlandaskan kepercayaan satu sama lain, tanpa ada bukti tertulis yang kuat secara hukum. Ingat, jangan mudah tergoda dengan iming-iming tertentu. Belajarlah dari kasus orang-orang terdahulu.

Hanya itu yang bisa saya sampaikan kepada Anda semua. Semoga 5 Tips Aman Beli Rumah Murah di Kota Padang ini bisa menjadi bekal agar Anda mampu melihat sesuatu yang mencurigakan sehingga bisa terhindar dari penipuan. Sekali lagi saya ingatkan, jika Anda menemukan penawaran menggiurkan seperti ada yang jual KPR murah, penawaran kredit perumahan baru tanpa DP dan perumahan bersubsidi dengan syarat yang sangat mudah, Anda patut mencurigainya. Coba pastikan kebenarannya.

Ilustrasi: rumahdijual(dot)com